Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kebakaran Gudang Pestisida Tangsel
Pengumuman 13 February 2026

Polisi Periksa 7 Saksi Terkait Kebakaran Gudang Pestisida Tangsel

Jakarta - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menyelidiki kebakaran gudang pabrik pestisida di kawasan Setu, yang membuat Sungai Cisadane tercemar. Tujuh saksi telah diperiksa terkait kasus ini.
"Ada tujuh, tujuh ya, tujuh saksi untuk sementara," ujar Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo kepada wartawan di Setu, Tangsel, Jumat (13/2/2026).

Dari tujuh saksi, Boy menyebut sejumlah karyawan gudang terbakar telah diperiksa. Dia menjelaskan proses penyelidikan masih berlangsung.

"Dari pihak yang terkait di sini ya. Ya betul karyawan juga. Nanti sambil, sambil jalan ya nanti, karena kan masih proses penyelidikan. Kita masih mencari apakah ada peristiwa pidananya atau tidak, sementara itu," ujarnya.
Polisi kini tengah memitigasi wilayah sekitar lokasi kebakaran. Barang berbahaya di lokasi akan dipindahkan.

"Ini kan kita yang pertama-tama, kita mitigasi dulu untuk keamanan di wilayahnya dulu. Hari ini coba kita minta yang barang berbahaya kita akan coba geser dulu ya," katanya.

Seperti diketahui, pabrik pestisida yang berada di Kecamatan Setu, Kota Tangsel, terbakar pada Senin (9/2). Petugas sampai harus menggunakan dua truk pasir untuk memadamkan api yang bersumber dari bahan kimia tersebut.
 

Api baru padam setelah tujuh jam penanganan. Kebakaran tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga meninggalkan jejak cemaran air di Sungai Cisadane.

Banyak ikan yang mati setelah air Sungai Cisadane diduga tercemar dari pabrik pestisida. Air sungai berubah warna menjadi putih setelah tercemari.

berita hot kebakaran kecekalaan tragedi bencana